Ruang
Lingkup Administrasi Pembangunan
1. Ilmu
Administrasi Negara
Administrasi
pembangunan merupakan embrio dari administrasi negara, karena administrasi pembangunan
berasal dari ilmu administrasi negara yang diperkembangkan. Awal perkembangan
administrasi negara itu sendiri dimulai pada akhir abad ke 19 yang dipelopori
oleh para penulis-penulis dan praktisi-praktisi administrasi pemerintahan di
Amerika Serikat, seperti Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow, Leonard D. White.
Ilmu
administrasi negara itu sendiri memiliki pengertian yaitu proses kerjasama yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terdiri dari manajemen serta memililki
organisasi dan sarana guna mencapai tujuan-tujuan pemerintahan. Dalam hal ini
pula administrasi negara juga memiliki tugas utama yaitu merencanakan dan
merumuskan kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan
menyelenggarakannya (J. Wajong). Dan perlu digarisbawahi pula, bahwa
administrasi negara juga memiliki peranan yang besar dalam proses
penetapan/penentuan kebijaksanaan pemerintah/politik.
Dalam kaitan
ilmu administrasi negara dengan ilmu politik, terdapat tiga fungsi dasar
administrasi negara, yaitu sebagai berikut :
a. Formulasi/perumusan
kebijaksanaan
b. Pengaturan/pengendalian
unsur-unsur administrasi
c. Penggunaan
dinamika administrasi
2. Perkembangan
ke arah Administrasi Pembangunan
Perkembangan ini
menitikberatkan pada dua hal yaitu administrasi bagi negara-negara yang sedang
berkembang atau yang sedang mengalami perubahan (dari masyarakat tradisional
agraris ke arah masyarakat maju dan mulai memperkembangkan industri). Yang
kedua adalah perhatian kepada masalah interrelasi (antar-hubungan) antara
administrasi sebagai ilmu maupun sebagai praktek di bidang-bidang kehidupan
yang lain. Semua ini dipelopori oleh Kelompok Studi Komparatif yang terdiri
dari F.W. Riggs, John D. Montgomery, Milton esman, Ralph Braibanti, William J.
siffin, Edward W. Weidner dan lain-lain. Pendekatan administrasi pembangunan
dewasa ini sudah tumbuh ke arah disiplin ilmu pengetahuan tersendiri dengan
memperkembangkan peralatan analisa dan penyusunan berbagai model, biarpun masih
jauh dari memadai.
Kemudian dalam
perkembangan studi komparatif ilmu administrasi negara, terdapat kurang lebih
empat kecenderungan dasar dalam ilmu administrasi negara. Kecenderungan pertama, adalah perhatian administrasi
negara terhadap masalah-masalah pelaksanaan dan pencapaian tujuan-tujuan
pembangunan. Kecenderungan kedua,
adalah pendekatan behavioral.
Kecenderungan ketiga, adalah
pendekatan manajemen dalam administrasi negara. Kecenderungan keempat, adalah studi komparatif ilmu
administrasi negara yang memberikan tekanan kepada ekologi sosial dan kultural.
Dibawah ini
adalah beberapa ciri-ciri “pembedaan” antara administrasi Negara dengan
administrasi pembangunan :
No
|
Administrasi
Negara
|
Administrasi
Pembangunan
|
1.
|
Lebih
banyak terkait dengan lingkungan masyarakat negara-negara maju.
|
Lebih
memberikan perhatian terhadap lingkungan masyarakat yang berbeda-beda, terutama
bagi lingkungan masyarakat negara-negara baru berkembang.
|
2.
|
Terdapat
kelompok yang cenderung berpendapat turut berperannya administrasi negara
dalam proses perumusan kebijaksanaan, tapi peranan itu masih kurang
ditekanakan.
|
Mempunyai
peran aktif, pengaruh (influence) & berkepentingan terhadap tujuan-tujuan
pembangunan, baik dalam perumusan kebijaksanaannya maupun dalam
pelaksanaannya.
|
3.
|
Lebih
menekankan kepada pelaksanaan yang tertib/efisien dari unit-unit kegiatan
pemerintah pada waktu ini dan berorientasi masa kini.
|
Berorientasi
kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan-perubahan ke arah keadaan yang
dianggap lebih baik untuk suatu masyarakat dimasa depan. Jadi berorientasi
pada masa depan.
|
4.
|
Lebih
menekankan kepada tugas-tugas umum (rutin) dalam rangka pelayanan masyarakat
dan tertib pemerintahan. Administrasi Negara lebih bersikap sebagai “balancing agent”
|
Lebih
berorientasi kepada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dari pemerintah. Administrasi
pembangunan lebih bersikap sebagai “development
agent”
|
5.
|
Sebagai
akibat dari hal yang disebutkan di atas, maka administrasi negara lebih
menengok kepada kerapian aparatur administrasi itu sendiri.
|
Administrasi
pembangunan merupakan administrasi dari kebijaksanaan dan isi program-program
pembangunan.
|
6.
|
Dalam
administrasi negara seakan-akan ada kesan menempatkan administrator dalam
aparatur pemerintah sekadar sebagai pelaksana.
|
Dalam
administrasi pembangunan administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa
merupakan penggerak perubahan.
|
7.
|
Lebih
berpendekatan legalistis
|
Lebih
berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan dan bersifat pemecahan
masalah.
|
3. Ciri,
Perumusan, dan Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Ciri pokok yang
pertama, adalah orientasi kepada usaha-usaha ke arah perubahan-perubahan
keadaan yang dianggap lebih baik. Bahkan administrasi pembangunan dimaksudkan
untuk membantu dan mendorong ke arah perubahan-perubahan besar (basic changes) di bebagai kegiatan/bidang
kehidupan yang saling berkaitan dan akan memberikan hasil akhir terdapatnya
proses pembangunan. Ciri pokok yang kedua pendekatan administrasi pembangunan
adalah bahwa perbaikan dan penyempurnaan administrasi dikaitkan dengan aspek
perkembangan di bidang-bidang lain seperti ekonomi, sosial, politik dan
lain-lain.
Perumusan
administrasi pembangunan itu sendiri dirumuskan oleh Siagian, ia merumuskan
bahwa administrasi pembangunan sebagai :
Administrasi
pembangunan adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari pada rangkaian kegiatan
yang bersifat pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju modernitas dalam
berbagai aspek kehidupan bangsa dalam rangka pembangunan negara (nation-building).
Ruang lingkup administrasi
pembangunan yaitu :
Pertama, ruang
lingkup administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu penyusunan
kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara. Dalam hal ini usaha penyempurnaan
organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, tata kerja dan pengurusan
sarana-sarana administrasi lainnya (the
development of administration). Fungsi lainnya adalah merumuskan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan serta
pelaksanaannya secara efektif (the
administration of development). Kedua, administrasi untuk pembangunan ini
dapat pula dibagi dalam dua sub fungsi. Pertama adalah perumusan kebijaksanaan
pembangunan dan yang kedua adalah pelaksanaannya secara efektif.
Jadi dari uraian
diatas, saya menarik kesimpulan bahwa secara garis besar yang menjadi ruang lingkup
administrasi pembangunan adalah pertama, penyempurnaan administrasi negara (The Development Administration) dan
kedua, penyempurnaan administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (The Administration of Development)
4. Peranan
dan Fungsi Pemerintah dalam Pembangunan Berencana
Perencanaan serta
fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat tergantung oleh beberapa
hal. Yang pertama adalah filsafah hidup kemasyarakatan dan filsafah politik
masyarakat tersebut. Dimana ada negara yang memberikan kebebasan yang cukup
besar pada masyarakatnya sehingga pemerintah tidak banyak turut campur tangan
dalam kegiatan-kegiatan masyarakat itu sendiri dan ada juga negara yang banyak
melakukan campur tangan dalam kegiatan masyarakatnya sehingga kebebasannya
masyarakat untuk mandiri sangatlah kecil. Sehingga saya menarik kesimpulan
bahwa peranan serta fungsi pokok pemerintah dalam pembangunan berencana yaitu
sebagai stabilisator dan pengawas terhadap pembangunan yang pada akhirnya akan
berguna untuk kesejahteraan (sosial-ekonomi) masyarakat. Sedangkan mengenai
peranan serta fungsi pemerintah dalam pembangunan nasional di Indonesia, telah
dijelaskan dalam UUD 1945, yang berbunyi : “…..untuk membentuk suatu Pemerintah
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tupah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial…..”
Administrasi Bagi Pembangunan
Nasional
1.
Pembangunan Nasional secara Berkala
Dalam
hal ini, hal yang menjadi pokok adalah suatu usaha perubahan dan pembangunan
dari suatu keadaan dan kondisi kemasyarakatan tertentu kepada suatu keadaan dan
kondisi kemasyarakatan yang dianggap lebih baik (lebih diinginkan). Yang mana
secara historis masyarakat bangsa-bangsa yang diklasifikasi menjadi tiga, yaitu
masyarakat yang masih bersifat tradisional, masyarakat yang bersifat peralihan,
dan masyarakat maju. Dari semua variasi masyarakat tersebut, maka pembangunan
haruslah bisa memperhatikan dan menyesuaikan antara masyarakat dengan
wilayah-wilayah kehidupan dalam masyarakat tersebut atau bersifat adaptabel terhadap
keadaan dan kondisi masyarakat tertentu.
Pembangunan
nasional haruslah balance dan
komperhensif. Pembangunan tersebut dapat dilakukan baik dari segi ekonomi,
sosial, dan segi lainnya. Dan salah satu segi lain yang penting dalam proses
pembangunan nasional adalah terselenggaranya perubahan-perubahan tersebut dalam
keadaan yang stabil dinamis. Selain daripada itu, hal lain yang memberikan
pengaruh terhadap usaha pembangunan suatu bangsa yaitu posisi politik, hubungan
ekonomi, dan pengaruh antar negara. Pembangunan nasional secara berencana dapat
dilihat dalam tingkat-tingkat tindakan yang dilaksanakan dalam proses politik
dan proses administrasi. Tingkat-tingkat kegiatan tersebut dilakukan secara
terus menerus dan merupakan suatu proses, yaitu :
a. Adanya
keinginan-keinginan dasar di dalam masyarakat yang menuntut pemuasan.
Sumber-sumber dari keinginan-keinginan ini adalah kebutuhan dasar yang dirasakan
dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang memang diperlukan karena kondisi obyektif.
Ada pula yang berpendapat bahwa dalam diri manusia itu sendiri terdapat
keinginan untuk meningkatkan kwalitas hidupnya.
b. Perumusan
konsiliasi pada keinginan-keinginan dasar masyarakat akan kepuasan dilakukan
dalam proses politik dan dituangkan dalam bentuk keputusan-keputusan politik
mengenai kehendak-kehendak negara.
c. Perumusan
dasar-dasar hukum bagi pelaksanaan keputusan politik tersebut terdahulu. Hal
ini dimaksudkan supaya kegiatan-kegiatan lanjutan tetap dilaksanakan berdasar
kerangka hukum yang ada (legal context).
d. Perumusan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pemerintah dalam rangka
mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan di dalam keputusan politik.
e. Penyusunan
program-program kerja, sistem dan mekanisme pelaksanaan.
f. Tingkat
implementasi. Dalam tingkat ini dimaksudkan untuk merealisir pencapaian
tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dalam rencana atau kebijaksanaan dan
program-program pemerintah yang konsisten berdasar keputusan-keputusan politik.
g. Penilaian
dari pada pelaksanaan maupun dari hasil-hasil yang dicapai.
2.
Perencanaan dan Administrasi Pembangunan
Dalam
adminstrasi pembangunan, hal yang perlu kita perhatikan adalah perencanaan. Perencanaan
pembangunan yang baik akan sangat membantu suatu pembangunan berencana. Dan
untuk lebih memungkinkan berhasilnya rencana tersebut, perlu terdapat hubungan
yang erat antara perencanaan, pembangunan, dengan penyempurnaan administrasi negara.
Dalam administrasi pembangunan maka perencanaan merupakan awal mula dari suatu
proses administrasi. Rencana itu sendiri adalah design dari pada kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dengan
mempergunakan potensi sumber-sumber secara sebaik mungkin untuk mencapai suatu
tujuan dalam dimensi waktu tertentu dan ini merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam proses administrasi. Kedua-duanya merupakan bagian dari satu
proses, yaitu perencanaan atau administrasi pembangunan.
Selain perencanaan hal yang perlu
ditegaskan kembali adalah implementasi. Sistem perencanaan dan implementasinya
adalah masalah administrasi pembangunan. Perhatian yang lebih besar dari pada
administrasi pembangunan ialah di bidang pelaksanaan rencana pembangunan. Telah
diakui bahwa proses perencanaan tidak berhenti pada penyususnan suatu rencana
tetapi dalam realisasi pelaksanaanya secara baik. Yang penting bukan saja tahap
perencanaan tetapi juga pelaksanaan rencana. Implementasi daripada perencanaan
tersebut perlu diintegrasikan didalam perencanaan pembangunan. Usaha itu
dilaksanakan dengan menyusun suatu rencana perbaikan dan penyempurnaan
administrasi, supaya pembangunan nasional secara berencana pun dapat terlaksana
dengan baik. Berikut dimensi-dimensi dalam perencanaan administrasi pembagunan
yang oprasionil adalah:
a. Berorientasi
untuk mencapai suatu tujuan.
b. Berorientasi
kepada pelaksanaannya.
c. Pemilihan
dari berbagai alternatif mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan
serta perspektif waktu.
d. Perencanaan
harus merupakan suatu kegiatan kontinu dan terus menerus dari formulasi rencana
dan pelaksanaannya.
3.
Penyempurnaan Administrasi untuk
Pelaksanaan Pembangunan
Salah satu hambatan pokok terhadap
kemampuan administrasi negara untuk mendukung tugas-tugas baru dalam
pelaksanaan pembangunan adalah karena seringkali birokrasi pemerintah itu
sendiri sebagai produk dari pada lingkungannya masih terkebelakang. Misalnya
saja seperti : kemampuan pelaksanaan lebih ditujukan kepada segi “memerintah”,
sikap yang legalities dalam pemecahan masalah dan tidak inovatif, orientasi terhadap
senioritas dan status.
Perbaikan dan penyempurnaan administrasi
negara dapat dilakukan dengan dua pendekatan:
a. Usaha
perbaikan dan penyempurnaan secara menyeluruh. Dalam hal ini, pendekatan ditekankan
pada perbaikan dan penyempurnaan dengan konteks yang lebih luas yaitu mencakup
seluruh bidang atau dengan kata lain tidak hanya bidang-bidang yang strategis
saja.
b. Perbaikan
dan penyempurnaan administrasi yang dilakukan secara sebagian-sebagian. Dalam
hal ini, pendekatan ditekankan pada perbaikan dan penyempurnaan pada
bidang-bidang strategis, yang kemudian diharapkan dapat berkembang dan
memperluas kepada bidang penyempurnaan administrasi negara lainnya.
4.
Pertimbangan Ekonomis Pelaksanaan
Administrasi
Dalam
pelaksanaan administrasi pembangunan, pertimbangan ekonomis perlu tetap menjadi
dasar pertimbangan. Berikut adalah beberapa hambatan yang memerlukan/menjadi
pertimbangan ekonomis dalam pelaksanaan administrasi :
a. Tiadanya
motif untung dan kemungkinan failit/bangkrut maka ada kecenderungan suatu
operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan suatu operasi swasta.
b. Masih
sering terdapat paternalism dan spoil politik maupun pribadi di dalam
administrasi negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi.
c. Adanya
gejala “empire building” yaitu suatu
usaha untuk memperluas birokrasi yang sebetulnya mungkin tidak meningkatkan
hasil.
d.
Berkembangnya prosedur-prosedur menjadi
berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi ketentuan berbagai badan
administrasi secara tidak konsisten.
Sumber : Bintoro (LP3ES)
ciiee.. kak ilman ciiee.. :P
BalasHapusWah thanks...
BalasHapusini sangat membantu