Minggu, 24 Juni 2012

Administrasi Pembangunan


Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
1.      Ilmu Administrasi Negara
Administrasi pembangunan merupakan embrio dari administrasi negara, karena administrasi pembangunan berasal dari ilmu administrasi negara yang diperkembangkan. Awal perkembangan administrasi negara itu sendiri dimulai pada akhir abad ke 19 yang dipelopori oleh para penulis-penulis dan praktisi-praktisi administrasi pemerintahan di Amerika Serikat, seperti Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow, Leonard D. White.
Ilmu administrasi negara itu sendiri memiliki pengertian yaitu proses kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terdiri dari manajemen serta memililki organisasi dan sarana guna mencapai tujuan-tujuan pemerintahan. Dalam hal ini pula administrasi negara juga memiliki tugas utama yaitu merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya (J. Wajong). Dan perlu digarisbawahi pula, bahwa administrasi negara juga memiliki peranan yang besar dalam proses penetapan/penentuan kebijaksanaan pemerintah/politik.
Dalam kaitan ilmu administrasi negara dengan ilmu politik, terdapat tiga fungsi dasar administrasi negara, yaitu sebagai berikut :
a.       Formulasi/perumusan kebijaksanaan
b.      Pengaturan/pengendalian unsur-unsur administrasi
c.       Penggunaan dinamika administrasi

2.      Perkembangan ke arah Administrasi Pembangunan
Perkembangan ini menitikberatkan pada dua hal yaitu administrasi bagi negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami perubahan (dari masyarakat tradisional agraris ke arah masyarakat maju dan mulai memperkembangkan industri). Yang kedua adalah perhatian kepada masalah interrelasi (antar-hubungan) antara administrasi sebagai ilmu maupun sebagai praktek di bidang-bidang kehidupan yang lain. Semua ini dipelopori oleh Kelompok Studi Komparatif yang terdiri dari F.W. Riggs, John D. Montgomery, Milton esman, Ralph Braibanti, William J. siffin, Edward W. Weidner dan lain-lain. Pendekatan administrasi pembangunan dewasa ini sudah tumbuh ke arah disiplin ilmu pengetahuan tersendiri dengan memperkembangkan peralatan analisa dan penyusunan berbagai model, biarpun masih jauh dari memadai. 
Kemudian dalam perkembangan studi komparatif ilmu administrasi negara, terdapat kurang lebih empat kecenderungan dasar dalam ilmu administrasi negara. Kecenderungan pertama, adalah perhatian administrasi negara terhadap masalah-masalah pelaksanaan dan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kecenderungan kedua, adalah pendekatan behavioral. Kecenderungan ketiga, adalah pendekatan manajemen dalam administrasi negara. Kecenderungan keempat, adalah studi komparatif ilmu administrasi negara yang memberikan tekanan kepada ekologi sosial dan kultural.
Dibawah ini adalah beberapa ciri-ciri “pembedaan” antara administrasi Negara dengan administrasi pembangunan :

No
Administrasi Negara
Administrasi Pembangunan
1.
Lebih banyak terkait dengan lingkungan masyarakat negara-negara maju.
Lebih memberikan perhatian terhadap lingkungan masyarakat yang berbeda-beda, terutama bagi lingkungan masyarakat negara-negara baru berkembang.
2.
Terdapat kelompok yang cenderung berpendapat turut berperannya administrasi negara dalam proses perumusan kebijaksanaan, tapi peranan itu masih kurang ditekanakan.
Mempunyai peran aktif, pengaruh (influence) & berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik dalam perumusan kebijaksanaannya maupun dalam pelaksanaannya.
3.
Lebih menekankan kepada pelaksanaan yang tertib/efisien dari unit-unit kegiatan pemerintah pada waktu ini dan berorientasi masa kini.
Berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan-perubahan ke arah keadaan yang dianggap lebih baik untuk suatu masyarakat dimasa depan. Jadi berorientasi pada masa depan.
4.
Lebih menekankan kepada tugas-tugas umum (rutin) dalam rangka pelayanan masyarakat dan tertib pemerintahan. Administrasi Negara lebih bersikap sebagai “balancing agent”
Lebih berorientasi kepada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dari pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap sebagai “development agent”
5.
Sebagai akibat dari hal yang disebutkan di atas, maka administrasi negara lebih menengok kepada kerapian aparatur administrasi itu sendiri. 
Administrasi pembangunan merupakan administrasi dari kebijaksanaan dan isi program-program pembangunan.
6.
Dalam administrasi negara seakan-akan ada kesan menempatkan administrator dalam aparatur pemerintah sekadar sebagai pelaksana.
Dalam administrasi pembangunan administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak perubahan.
7.
Lebih berpendekatan legalistis
Lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan dan bersifat pemecahan masalah.
  
3.      Ciri, Perumusan, dan Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Ciri pokok yang pertama, adalah orientasi kepada usaha-usaha ke arah perubahan-perubahan keadaan yang dianggap lebih baik. Bahkan administrasi pembangunan dimaksudkan untuk membantu dan mendorong ke arah perubahan-perubahan besar (basic changes) di bebagai kegiatan/bidang kehidupan yang saling berkaitan dan akan memberikan hasil akhir terdapatnya proses pembangunan. Ciri pokok yang kedua pendekatan administrasi pembangunan adalah bahwa perbaikan dan penyempurnaan administrasi dikaitkan dengan aspek perkembangan di bidang-bidang lain seperti ekonomi, sosial, politik dan lain-lain.
Perumusan administrasi pembangunan itu sendiri dirumuskan oleh Siagian, ia merumuskan bahwa administrasi pembangunan sebagai :
Administrasi pembangunan adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari pada rangkaian kegiatan yang bersifat pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju modernitas dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam rangka pembangunan negara (nation-building).
Ruang lingkup administrasi pembangunan yaitu :
Pertama, ruang lingkup administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara. Dalam hal ini usaha penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, tata kerja dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya (the development of administration). Fungsi lainnya adalah merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan serta pelaksanaannya secara efektif (the administration of development). Kedua, administrasi untuk pembangunan ini dapat pula dibagi dalam dua sub fungsi. Pertama adalah perumusan kebijaksanaan pembangunan dan yang kedua adalah pelaksanaannya secara efektif.
Jadi dari uraian diatas, saya menarik kesimpulan bahwa secara garis besar yang menjadi ruang lingkup administrasi pembangunan adalah pertama, penyempurnaan administrasi negara (The Development Administration) dan kedua, penyempurnaan administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (The Administration of Development)

4.      Peranan dan Fungsi Pemerintah dalam Pembangunan Berencana
Perencanaan serta fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat tergantung oleh beberapa hal. Yang pertama adalah filsafah hidup kemasyarakatan dan filsafah politik masyarakat tersebut. Dimana ada negara yang memberikan kebebasan yang cukup besar pada masyarakatnya sehingga pemerintah tidak banyak turut campur tangan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat itu sendiri dan ada juga negara yang banyak melakukan campur tangan dalam kegiatan masyarakatnya sehingga kebebasannya masyarakat untuk mandiri sangatlah kecil. Sehingga saya menarik kesimpulan bahwa peranan serta fungsi pokok pemerintah dalam pembangunan berencana yaitu sebagai stabilisator dan pengawas terhadap pembangunan yang pada akhirnya akan berguna untuk kesejahteraan (sosial-ekonomi) masyarakat. Sedangkan mengenai peranan serta fungsi pemerintah dalam pembangunan nasional di Indonesia, telah dijelaskan dalam UUD 1945, yang berbunyi : “…..untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tupah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…..”


Administrasi Bagi Pembangunan Nasional
1.      Pembangunan Nasional secara Berkala
Dalam hal ini, hal yang menjadi pokok adalah suatu usaha perubahan dan pembangunan dari suatu keadaan dan kondisi kemasyarakatan tertentu kepada suatu keadaan dan kondisi kemasyarakatan yang dianggap lebih baik (lebih diinginkan). Yang mana secara historis masyarakat bangsa-bangsa yang diklasifikasi menjadi tiga, yaitu masyarakat yang masih bersifat tradisional, masyarakat yang bersifat peralihan, dan masyarakat maju. Dari semua variasi masyarakat tersebut, maka pembangunan haruslah bisa memperhatikan dan menyesuaikan antara masyarakat dengan wilayah-wilayah kehidupan dalam masyarakat tersebut atau bersifat adaptabel terhadap keadaan dan kondisi masyarakat tertentu.
Pembangunan nasional haruslah balance dan komperhensif. Pembangunan tersebut dapat dilakukan baik dari segi ekonomi, sosial, dan segi lainnya. Dan salah satu segi lain yang penting dalam proses pembangunan nasional adalah terselenggaranya perubahan-perubahan tersebut dalam keadaan yang stabil dinamis. Selain daripada itu, hal lain yang memberikan pengaruh terhadap usaha pembangunan suatu bangsa yaitu posisi politik, hubungan ekonomi, dan pengaruh antar negara. Pembangunan nasional secara berencana dapat dilihat dalam tingkat-tingkat tindakan yang dilaksanakan dalam proses politik dan proses administrasi. Tingkat-tingkat kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus dan merupakan suatu proses, yaitu :
a.       Adanya keinginan-keinginan dasar di dalam masyarakat yang menuntut pemuasan. Sumber-sumber dari keinginan-keinginan ini adalah kebutuhan dasar yang dirasakan dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang memang diperlukan karena kondisi obyektif. Ada pula yang berpendapat bahwa dalam diri manusia itu sendiri terdapat keinginan untuk meningkatkan kwalitas hidupnya.
b.      Perumusan konsiliasi pada keinginan-keinginan dasar masyarakat akan kepuasan dilakukan dalam proses politik dan dituangkan dalam bentuk keputusan-keputusan politik mengenai kehendak-kehendak negara.
c.       Perumusan dasar-dasar hukum bagi pelaksanaan keputusan politik tersebut terdahulu. Hal ini dimaksudkan supaya kegiatan-kegiatan lanjutan tetap dilaksanakan berdasar kerangka hukum yang ada (legal context).
d.      Perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pemerintah dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan di dalam keputusan politik.
e.       Penyusunan program-program kerja, sistem dan mekanisme pelaksanaan.
f.       Tingkat implementasi. Dalam tingkat ini dimaksudkan untuk merealisir pencapaian tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dalam rencana atau kebijaksanaan dan program-program pemerintah yang konsisten berdasar keputusan-keputusan politik.
g.      Penilaian dari pada pelaksanaan maupun dari hasil-hasil yang dicapai.

2.      Perencanaan dan Administrasi Pembangunan
Dalam adminstrasi pembangunan, hal yang perlu kita perhatikan adalah perencanaan. Perencanaan pembangunan yang baik akan sangat membantu suatu pembangunan berencana. Dan untuk lebih memungkinkan berhasilnya rencana tersebut, perlu terdapat hubungan yang erat antara perencanaan, pembangunan, dengan penyempurnaan administrasi negara. Dalam administrasi pembangunan maka perencanaan merupakan awal mula dari suatu proses administrasi. Rencana itu sendiri adalah design dari pada kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mempergunakan potensi sumber-sumber secara sebaik mungkin untuk mencapai suatu tujuan dalam dimensi waktu tertentu dan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses administrasi. Kedua-duanya merupakan bagian dari satu proses, yaitu perencanaan atau administrasi pembangunan.
Selain perencanaan hal yang perlu ditegaskan kembali adalah implementasi. Sistem perencanaan dan implementasinya adalah masalah administrasi pembangunan. Perhatian yang lebih besar dari pada administrasi pembangunan ialah di bidang pelaksanaan rencana pembangunan. Telah diakui bahwa proses perencanaan tidak berhenti pada penyususnan suatu rencana tetapi dalam realisasi pelaksanaanya secara baik. Yang penting bukan saja tahap perencanaan tetapi juga pelaksanaan rencana. Implementasi daripada perencanaan tersebut perlu diintegrasikan didalam perencanaan pembangunan. Usaha itu dilaksanakan dengan menyusun suatu rencana perbaikan dan penyempurnaan administrasi, supaya pembangunan nasional secara berencana pun dapat terlaksana dengan baik. Berikut dimensi-dimensi dalam perencanaan administrasi pembagunan yang oprasionil adalah:
a.       Berorientasi untuk mencapai suatu tujuan.
b.      Berorientasi kepada pelaksanaannya.
c.       Pemilihan dari berbagai alternatif mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan serta perspektif waktu.
d.      Perencanaan harus merupakan suatu kegiatan kontinu dan terus menerus dari formulasi rencana dan pelaksanaannya.

3.      Penyempurnaan Administrasi untuk Pelaksanaan Pembangunan
Salah satu hambatan pokok terhadap kemampuan administrasi negara untuk mendukung tugas-tugas baru dalam pelaksanaan pembangunan adalah karena seringkali birokrasi pemerintah itu sendiri sebagai produk dari pada lingkungannya masih terkebelakang. Misalnya saja seperti : kemampuan pelaksanaan lebih ditujukan kepada segi “memerintah”, sikap yang legalities dalam pemecahan masalah dan tidak inovatif, orientasi terhadap senioritas dan status.
Perbaikan dan penyempurnaan administrasi negara dapat dilakukan dengan dua pendekatan:
a.       Usaha perbaikan dan penyempurnaan secara menyeluruh. Dalam hal ini, pendekatan ditekankan pada perbaikan dan penyempurnaan dengan konteks yang lebih luas yaitu mencakup seluruh bidang atau dengan kata lain tidak hanya bidang-bidang yang strategis saja.
b.      Perbaikan dan penyempurnaan administrasi yang dilakukan secara sebagian-sebagian. Dalam hal ini, pendekatan ditekankan pada perbaikan dan penyempurnaan pada bidang-bidang strategis, yang kemudian diharapkan dapat berkembang dan memperluas kepada bidang penyempurnaan administrasi negara lainnya.

4.      Pertimbangan Ekonomis Pelaksanaan Administrasi
Dalam pelaksanaan administrasi pembangunan, pertimbangan ekonomis perlu tetap menjadi dasar pertimbangan. Berikut adalah beberapa hambatan yang memerlukan/menjadi pertimbangan ekonomis dalam pelaksanaan administrasi :
a.       Tiadanya motif untung dan kemungkinan failit/bangkrut maka ada kecenderungan suatu operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan suatu operasi swasta.
b.      Masih sering terdapat paternalism dan spoil politik maupun pribadi di dalam administrasi negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi.
c.       Adanya gejala “empire building” yaitu suatu usaha untuk memperluas birokrasi yang sebetulnya mungkin tidak meningkatkan hasil.
d.      Berkembangnya prosedur-prosedur menjadi berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi ketentuan berbagai badan administrasi secara tidak konsisten.

Sumber : Bintoro (LP3ES)

2 komentar: